PONTIANAK- Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar, Arianto, mengatakan pada bulan Maret 2018 Kota Pontianak terjadi Inflasi sebesar 0,64 persen.
“Pontianak terjadi inflasi sebesar 0,64 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) diangka 141,67 persen, “ ujar Arianto di Kantor BPS Kalbar.
Terjadinya inflasi tersebut. Diakibatkan adanya kenaikan indeks pada enam kelompok pengeluaran, serta penurunan indeks pada satu kelompok pengeluaran.
“Kenaikan sendiri terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,99 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokokdan tembakau sebesar 0,50 persen,” paparnya
Sementara untuk kelompok perumahan, dijelaskan Arianto, yang terdiri dari air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,91 persen.
“Dikelompok sandang 0,43 persen. Kelompok kesehatan 1,34 persen persen. Kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,52 persen. Sementara untuk penurunan indeksnya terjadi pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan di angka -0,15 persen,” terangnya
Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2018, sebesar 1,19 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2018 terhadap Maret 2017) sebesar 3,12 persen.