Paska Pencoblosan Pilkada Kalbar, AJI Pontianak Imbau Enam Hal

  • Share

PONTIANAK – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak menyikapi gelaran pesta demokrasi Pilkada serentak di Kalimantan Barat. Ketua AJI Pontianak,Dian Lestari menilai pilkada berlangsung aman, lancar, damai dan demokratis, baik itu Pilgub maupun Pilbub & Pilwako.

“Masyarakat juga kian tertib dan partisipatif dalam pemungutan suara. Hal ini menunjukkan masyarakat di Bumi Khatulistiwa kian matang dalam berdemokrasi,” ungkap Dian, dalam keterangan tertulisnya.

Pasca pemilihan, proses perhitungan perolehan suara segera dilakukan oleh KPU yang juga diawasi Bawaslu beserta jajaran. Untuk itu, pihaknya berharap berbagai elemen wajib menjaga situasi politik agar tetap kondusif. Hal itu merupakan tanggungjawab semua pihak, sebagai cerminan kedewasaan dalam berpolitik.

Setidaknya ada enam poin yang menjadi imbauan AJI Pontianak guna menjaga kondusifitas paska pencoblosan yang dilakukan pada Rabu (27 Juni 2018 yang lalu.

Poin pertama, yakni AJI Pontianak mengajak agar semua pihak menunggu proses rekapitulasi yang tengah diselenggarakan KPU Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Kedua, AJI Pontianak menghimbau seluruh peserta pilkada, parpol pendukung dan pengusung serta masyarakat pendukung tetap menjaga stabilitas daerah.

Ketiga, AJI Pontianak kembali mengingatkan seluruh jurnalis yang meliput pelaksanaan Pilkada tetap bersikap independen dan non partisan, sebagaimana amanat UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/2018 Tentang Posisi Media dan Imparsialitas Jurnaslis Dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Keempat, AJI Pontianak juga mengingat seluruh jurnalis agar tidak menjadikan medsos sebagai sumber utama berita, mengingat medsos acapkali menjadi sarana penyebaran berita-berita hoaks/ kabar bohong.

Kelima, AJI Pontianak mengapresiasi kerja keras pihak keamanan baik Polri dan TNI serta instasi terkait lainnya dalam menjaga keamanan selama tahapan hingga saat ini.

Keenam, AJI Pontianak meminta aparat mengambil tindakan tegas terhadap segala aksi massa yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban, sehingga berdampak terhadap kondusifitas daerah.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *